Teknologi Penanganan, Pengolahan Limbah Ternak dan Hasil Samping Peternakan
Buku ini berisikan materi yang membahas berbagai teknologi penanganan serta pengolahan limbah ternak yang berasal dari berbagai sumber. Buku ini juga disusun berdasarkan pada RPS pembelajaran Ilmu Penanganan dan Pengolahan Limbah Ternak- Jurusan Peternakan, Universitas Syiah Kuala sehingga kemudian dapat digunakan sebagai salah satu buku referensi pembelajaran di tingkat Diploma dan Strata 1 Perguruan Tinggi.
Komponen dan bagian dari isi buku ini juga merupakan bersumber dari hasil kajian tulisan dari berbagai pihak yang memiliki latar belakang terkait dengan Penanganan dan Pengolahan Limbah Ternak. Miliki Buku Ini sekarang. Klik di sini.
Infeksius (infectious – X)
Limbah B3 juga bersifat infeksius khususnya pada limbah medis padat yang terkontaminasi organisme patogen dalam jumlah dan virulensi yang cukup mampu menularkan berbagai penyakit pada manusia.
Termasuk ke dalam Limbah infeksius diantaranya: Limbah yang berasal dari perawatan pasien dengan kebutuhan isolasi penyakit menular, dan membutuhkan perawatan intensif. Termasuk di antara limbah yang sifatnya infeksius diantaranya:
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
Masalah lingkungan kini menjadi perhatian dunia termasuk diantaranya pada masalah yang dihasilkan oleh rumah sakit. Limbah yang dihasilkan dari RS sendiri merupakan limbah yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia serta pada makhluk hidup lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan pengawasan dan pengendalian terhadap upaya pengelolaan limbah di rumah sakit. Miliki Buku Ini sekarang. Klik di sini.
Demikian artikel tentang Limbah B3 : Pengertian, Jenis, Sifat, Karakteristik dan Contoh Limbah B3. Semoga bermanfaat!
Cara Mengolah Sampah B3 yang Aman
Karena ada banyak jenis sampah B3, dan kandungannya berbeda-beda, maka cara memperlakukannya juga berbeda. Mulai dari pemakaian, penyimpanan hingga pembuangan. Melansir dari laman Environmental Protection Agency USA, ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mengolah sampah B3 dengan baik:
Tips mengolah sampah B3 di atas bisa dilakukan di rumah. Tapi perlu ditekankan jika mengolah sampah B3 itu tidak mudah dan butuh perlakuan khusus. Oleh sebab itu, lakukan konsultasi dengan pakar atau kamu bisa hubungi Waste4Change untuk mendapat arahan yang tepat.
Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai limbah B3 mulai dari contoh limbah b3, pengertian limbah b3, jenis limbah b3, hingga karakteristik limbah b3
Sampah sebagai material sisa yang tidak lagi diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah juga kerap didefinisikan oleh manusia dan dikategorikan berdasarkan kepada derajat keterpakaiannya.
Pada suatu proses-proses alam sesungguhnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama suatu proses alam berlangsung. Maka pengertian limbah adalah sisa-sisa suatu proses produksi, baik itu dalam skala industri, pertambangan, rumah tangga, dan lain sebagainya.
Bentuk limbah juga dapat dikategorikan dalam beragam jenisnya mulai dari gas dan debu, padat atau cair. Di antara banyak jenis limbah, terdapat limbah yang berbahaya sebab memiliki kandungan racun di dalamnya atau lebih sebagai limbah (B3).
Limbah yang digolongkan dalam kategori ini mengandung zat yang sifat dan konsentrasinya beracun, yang dapat membahayakan kesehatan manusia, juga mencemarkan serta merusak lingkungan hidup. Limbah B3 sendiri terdapat pada bahan baku yang beracun yang tidak digunakan lagi karena sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, rusak dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.
Termasuk dalam kategori B3 jika sifatnya mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, dapat menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang jika dilakukan pengujian toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Sampah B3 Kedaluwarsa
Jenis sampah B3 yang terakhir adalah sampah B3 yang kedaluwarsa atau tumpah, dan bekas kemasan B3. Contohnya adalah methanol, metapirilen, timbal suabsetat, dan lainnya. Sampah ini jarang ditemukan di rumah tanggal.
Reaktif (reactive – R)
Limbah B3 reaktif merupakan Limbah yang tidak stabil bahkan dalam keadaan normal sekalipun, ia mampu menyebabkan berbagai perubahan tanpa peledakan. Limbah ini secara visual juga menunjukkan perubahan warna, gelembung gas, asap, dan jika tercampur dengan air mampu menimbulkan ledakan, juga menghasilkan uap, gas, atau asap.
Sifat ini kemudian dapat diketahui secara langsung tanpa melalui berbagai pengujian di laboratorium, Selain itu pada Limbah sianida, sulfida yang terkandung di dalamnya diantaranya pH antara 2 (dua) dan 12,5 mampu menyebabkan gas, asap beracun, ataupun uap. Sifat ini dapat diketahui melalui berbagai pengujian Limbah yang dilakukan secara kualitatif.
Bahaya Sampah B3 Rumah Tangga bagi Kesehatan
Semua produk industri yang mengandung bahan kimia berbahaya dan berpotensi menjadi sampah B3 wajib diberi label informasi. Melansir dari laman Department of Toxic Substance Control California, ada tujuh simbol yang menandakan bahwa barang tersebut berbahaya. Simbol tersebut biasanya dicetak di kemasan atau tertempel pada barang. Dengan mengetahui simbol ini, kita bisa mengetahui risiko apa saja yang bisa muncul jika barang/produk tersebut tidak digunakan dengan benar.
Misalnya sampah b3 rumah tangga seperti detergent yang mengandung surfaktan yang bisa mengurangi kemampuan berkembangbiak organisme air dan menyebabkan menurunnya kualitas air. Jika kualitas air menurun, tidak hanya memengaruhi keseimbang alam saja, tapi juga bisa memengaruhi kesehatan manusia.
Baterai bekas juga berbahaya jika berkontak langsung dengan manusia. Kandungan unsur timah dan asam sulfat pada baterai dapat menyebabkan gangguan pernapasan, gangguan otak, gangguan kehamilan hingga impotensi.
Jika terpapar kandungan kimia dari sampah B3 terus menerus, dapat mengakibatkan keracunan akut. Kondisi keracunan akut tersebut dapat mengganggu fungsi otak, susunan saraf dan jantung.
Dalam jangka panjang, kandungan racun dalam sampah jenis ini dapat menyebabkan kelainan pada pembuluh darah, ginjal dan darah. Risiko terburuknya adalah kematian.
Agar terhindar dari bahaya sampah B3 tersebut, penting untuk memahami jenis dan cara mengelolanya. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 101 tahun 2014, disebutkan jika sampah B3 dibedakan berdasarkan sumbernya, menjadi tiga jenis, yaitu:
Mudah meledak (explosive – E)
Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak) adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
Pengujiannya dapat dilakukan dengan menggunakan Differential Scanning Calorymetry (DSC) atau Differential Thermal Analysis (DTA), 2,4-dinitrotoluena atau Dibenzoilperoksida sebagai senyawa acuan.
Dari hasil pengujian tersebut akan diperoleh nilai temperatur pemanasan. Apabila nilai temperatur pemanasan suatu bahan lebih besar dari senyawa acuan, maka bahan tersebut diklasifikasikan mudah meledak.
Korosif (corrosive – C)
Limbah B3 korosif atau Limbah B3 dengan kandungan pH sama atau kurang dari 2. Pada Limbah dengan sifat sam yang sama atau lebih besar dari 12,5 pada yang bersifat basa. Sifat korosif dari Limbah padat sendiri dilakukan dengan mencampurkan Limbah dengan air sesuai dengan metode-metode yang berlaku dan jika limbah dengan pH terkecil atau sama dengan 2 untuk Limbah dengan sifat asam juga pH lebih besar atau sama dengan 12,5 pada yang bersifat basa; atau pada Limbah yang mampu menyebabkan iritasi seperti eritema kemerahan atau pembengkakan (edema). Sifat ini sendiri dapat diketahui dengan melakukan berbagai pengujian terlebih dahulu pada hewan dengan menggunakan berbagai metode yang berlaku.
Karakteristik Limbah B3 dan Contohnya
Dengan berbagai efek berbahaya yang dihasilkan, masyarakat seharusnya lebih mengenal limbah B3, namun hingga kini masih belum banyak yang mengetahui apakah limbah b3 itu?. Karakteristik Limbah B3 sendiri jika digolongkan berdasarkan PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Pasal 5 diantaranya adalah: mudah meledak, reaktif, mudah menyala, infeksius, korosif dan beracun.